Sidang pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang digelar hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menetapkan putusan terhadap lima anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Lima nama yang disidang adalah:
-
Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
-
Nafa Urbach (Fraksi NasDem)
-
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN)
-
Adies Kadir (Fraksi Golkar)
-
Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN)
Setelah melalui diskusi, pemeriksaan saksi, dan pengkajian bukti, MKD memutuskan bahwa tiga di antaranya terbukti melanggar kode etik legislasi, sedangkan dua lainnya dinyatakan tidak terbukti.
Latar Belakang & Proses Persidangan
Pengaduan masyarakat ke MKD mencakup tindakan anggota DPR yang dinilai tidak mencerminkan kehormatan anggota legislatif—termasuk perilaku publik yang memicu kritik masyarakat, pernyataan yang kontroversial, serta dugaan penyalahgunaan hak keanggotaan DPR. MKD memanggil saksi dari internal DPR, ahli etik, ahli kriminologi, dan perwakilan media untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Sidang akhirnya memasuki tahap pembacaan amar putusan pada hari Rabu, 5 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD dan didampingi anggota pleno. MKD menyampaikan evaluasi terhadap lima anggota DPR tersebut, menimbang tingkat pelanggaran, tingkat kesadaran etik, dan dampak terhadap institusi DPR.
Putusan & Sanksi
-
Ahmad Sahroni: Dinilai terbukti melanggar etik, dijatuhkan sanksi nonaktif selama 6 bulan mulai saat putusan dibacakan.
-
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio): Terbukti melanggar etik, dijatuhkan sanksi nonaktif selama 4 bulan.
-
Nafa Urbach: Terbukti melanggar etik, sanksi nonaktif selama 3 bulan.
-
Adies Kadir: Dinilai tidak terbukti melanggar kode etik, sehingga dipulihkan statusnya sebagai anggota DPR aktif.
-
Surya Utama (Uya Kuya): Dinilai tidak terbukti melanggar, dan statusnya sebagai anggota DPR kembali pulih.
MKD juga meminta dua anggota yang dibebaskan untuk tetap menjaga perilaku dan meningkatkan kepatuhan terhadap kode etik, sementara bagi yang disanksi diminta memanfaatkan masa nonaktif sebagai refleksi dan pembelajaran bagi institusi DPR.
Analisis & Dampak
1. Politik dan reputasi DPR
Putusan ini menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk menunjukkan bahwa institusi legislatif juga menjalankan mekanisme pengawasan internal terhadap anggotanya. Dengan menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar, DPR memberi sinyal bahwa standar perilaku legislatif dan akuntabilitas makin diperkuat.
2. Implikasi terhadap Individu
Anggota yang mendapat sanksi akan kehilangan hak keanggotaan secara sementara—termasuk hak untuk berbicara dalam rapat, hak untuk mengikuti komisi, dan kemungkinan pengurangan hak lainnya. Hal ini juga dapat menurunkan kredibilitas politik mereka di mata publik dan partai.
3. Efek kepada Publik dan Partai Pengusung
Partai pengusung harus menilai dampak putusan terhadap citra politik mereka. Publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi kini melihat bahwa kontrol internal DPR berjalan, namun juga mempertanyakan keefektifan dan konsistensi penegakan etik ke depannya.
4. Isu sistemik
Walaupun hanya lima anggota yang disidang, kasus ini mencerminkan tantangan sistemik—termasuk frekuensi pengaduan terhadap anggota DPR, mekanisme pengawasan internal yang harus lebih aktif, akses publik terhadap proses etik, dan penerapan sanksi yang konsisten.
Tantangan Kelanjutan
-
Konsistensi: Apakah MKD akan menindak lebih banyak kasus serupa atau hanya selektif terhadap isu-isu publik saja?
-
Transparansi: Publik menuntut agar mekanisme sidang MKD terbuka dan hasil putusan dipublikasikan secara lengkap.
-
Reformasi internal: DPR dan partai harus memperkuat etika legislatif, pelatihan anggota, dan sistem pencegahan pelanggaran.
-
Rehabilitasi: Anggota yang dibebaskan perlu menunjukkan perubahan nyata dan partisipasi aktif dalam program etika legislatif.
Kesimpulan
Sidang MKD DPR pada 5 November 2025 menjadi sorotan publik karena menyangkut lima anggota legislatif yang diuji etikanya. Dengan putusan tegas—tiga anggota dinyatakan melanggar dan dua dibebaskan—DPR mendapatkan kesempatan untuk memperkuat integritas lembaga. Bagi partai, individu, dan publik, masa depan perilaku legislatif kini ada di persimpangan antara akuntabilitas yang semakin kuat atau kritik politik yang terus mengintai.
